08 September 2016

TNI AU Ajukan Lagi Pengadaan Helikopter AW 101

08 September 2016


Heli AW-101 (photo : Sam Wise)

Heli AW 101 Dibeli Lagi, TNI AU: Bukan untuk VVIP, melainkan untuk Angkutan Militer

Meskipun pernah ditolak Presiden Joko Widodo, pembelian helikopter angkut jenis Agusta Westland 101 tetap dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara. Dalam suratnya ke Kementerian Pertahanan, TNI AU akan membeli sebuah AW 101 dengan anggaran 2016.

Dalam suratnya tertanggal 29 Juli 2016, yang salinannya diterima Kompas, Rabu (7/9), di Jakarta, alasan yang disampaikan TNI AU adalah pembelian heli tersebut sudah sesuai kajian atas kondisi heli angkut TNI AU selama ini yang digunakan serta kemampuannya memenuhi kebutuhan militer masa datang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhan Djundan Eko Bintoro, Rabu (7/9), membenarkan adanya surat TNI AU tersebut. "Memang betul TNI AU kembali mengajukan pembelian heli AW 101. Saat ini sedang dibahas Kemenhan," ujar Djundan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya yang dihubungi terpisah juga membenarkan adanya permintaan TNI AU untuk pembelian AW 101. Namun, spesifikasi yang diharapkan TNI AU justru untuk angkutan militer. "Bukan untuk VVIP seperti yang (diberitakan) kemarin karena TNI AU memang membutuhkan," ujarnya.

Heli EC-725 Caracal yang dirakit di PT DI (photo : defence.pk)

Ditanya tentang tersedianya heli angkut EC 725 produksi Eurocopter, yang dirakit PT Dirgantara Indonesia, Jemi mengatakan bahwa pesanan TNI AU ke PT DI itu hingga kini tak kunjung datang meskipun sudah dipesan. Sejauh ini, PT DI yang termasuk BUMN strategis di Indonesia juga telah merakit heli jenis Super Puma EC 225.

Kebutuhan TNI AU terhadap heli AW 101, tambah Jemi adalah untuk pengganti heli angkut militer yang selama ini dioperasikan. Heli angkut militer yang dibutuhkan lebih untuk operasional TNI AU. Namun, ketika ditanya mengapa pembelian heli hanya satu buah, Jemi menjawab, "Untuk back-up (cadangan) yang sudah ada."

Rencana pembelian heli angkut VVIP AW 101 pada Desember 2015 sebenarnya pernah ditolak Presiden Jokowi. Penolakan Presiden didasari karena heli buatan Inggris dan Italia seharga 55 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 761,2 miliar per unit itu dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara (Kompas, 2 Desember 2015).

Wakil Presiden Jusuf Kalla juga pernah meminta agar rencana pengadaan heli VVIP AW 101 dikaji ulang dan dilihat apa manfaatnya. Selain harus jelas penggunaannya karena pembelian heli tersebut menggunakan uang rakyat, evaluasi juga penting dilakukan agar Indonesia tak mengalami nasib seperti India, yang pemerintahnya dianggap korupsi saat pembelian heli AW 101 (Kompas, 1 Desember 2015).

(Kompas)

2 komentar:

  1. Pak Jokowi mendingan ganti KSAU nya, yg sekarang kok memble. Pesawat sering jatuh, mau beli pesawat2 yg ndak butuh ketimbang beli rudal SAM. Udah kaya dagelan aja...

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus